“Tidak penting apapun agama atau sukumu, kalau kamu
bisa melakukan hal yang baik untuk semua orang, orang tidak pernah tanya apa
agamamu. (KH. Abdur Rahman Wahid)”
Pancasila merupakan Lima Dasar Negara Republik Indonesia. secara bahasa,
pancasila terdiri dari dua suku kata dalam bahasa sansekerta, Panca yang
berarti lima dan Sila yang berarti dasar/asas. Sedangkan Secara Istilah,
Pancasila berarti lima dasar negara yang menjadi pedoman masyarakat dalam
menjalani kehidupan berbangsa dan bernegara. Pancasila mulai dikenal sejak
zaman Majapahit pada abad XIV, sebagaimana tercantum dalam buku Sutasoma
karangan Empu Tantular. Istilah Pancasila dalam buku Sutasoma memiliki arti
”berbatu sendi yang lima”. Pancasila juga mempunyai arti “ Pelaksanaan
kesusilaan yang lima” yaitu :
1. Tidak boleh melakukan kekerasan
2. Tidak boleh mencuri,
3. Tidak boleh berjiwa dengki,lah,
4. Tidak boleh berbohong,
5. Tidak boleh mabuk minuman keras.
Dengan demikian, Nilai-nilai yang menjadi
cikal bakal lahirnya Pancaila sudah sejak ratusan tahun sebelum didirikanya
negara Indonesia. Pancasila dilahirkan pada tahun 1945. Diawali oleh
siding BPUPKI pada tanggal 1 juni 1945 tentang pembahasan Dasar Negara. Dalam
siding tersebut, terbentuklah cikal bakal Pancasila yang kala itu diusulkan
oleh Ir. Soekarno lima dasar negara yang diusulkan dan disetujui pada siding
tersebut adalah sebagai berikut:
1. Ketuhanan yang maha esa, dengan menjalankan syariat
islam bagi para pemeluknya.
2. Kemanusiaan yang adil dan beradab.
3. Persatuan Indonesia.
4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan
dalam permusyawaratan perwakilan.
5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Kelima sila tersebut akhirnya dikenalkan
dalam Piagam Jakarta 22 Juli 1945. Namun dalam perjalananya untuk menjadi dasar
negara, banyak kalangan kala itu yang berselisih tentang tujuh kata paling
belakang yang terdapat dalam sila pertama. Hingga Dasar Negara yang kita kenal
dan diresmikan sebagai dasar negara Indonesia adalah Pancasila yang
menghilangkan tujuh kata dibelakang sila pertama, sebagaimana yang terdapat
pada pembukaan UUD 1945. Maka, jadilah Pancasila sebagai dasar negara
Indonesia, yang menurut Ir Soekarno, Indonesia akan terus berdiri tegak jika
masyarakatnya memegang teguh nilai-nilai dari Pancasila tersebut. Pancasila
punya ciri Ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan, dan keadilan yang
harus terus digenggam oleh bangsa Indonesia dalam menghadapi serangan dari
ideologi yang berusaha mengikis nilai-nilai Pancasila.
Hari ini, bangsa Indonesia menghadapi
serangan yang luar biasa dari kelompok-kelompok radikalisme. beberapa waktu
yang lalu kita mendengar ada 60 warga Indonesia yang bergabung dengan ISIS.
Belum lagi ada penelitian dari Komisi Perlindungan Anak (KPA) bahwa ada 27%
siswa SD yang setuju Islam menjadi dasar negara, belum lagi rentetan
demonstrasi besar-besaran (411,212,dll) yang jika diteruskan akan membahayakan
pancasila sebagai dasar negara, bahkan membahayakan kesatuan Negara Indonesia.
Melalui tulisan ini, kami mengajak
sahabat-sahabati sekalian secara khusus dan seluruh masyarakat secara umum,
untuk kembali mengaktualisasi nilai-nilai Pancasila dan menghayatinya dalam
kehidupan nyata agar ideologi, dan gerakan radikal tak lagi dapat berkembang
dalam diri manusia Indonesia.
Nilai-nilai tersebut antara lain;
A. Dalam sila I berbunyi
“Ketuhanan Yang Maha Esa” terkandung nilai-nilai religious:
1. Keyakinan terhadap adanya Tuhan Yang Maha Esa dengan
sifat-sifat-Nya yang Maha Sempurna, yakni: Maha Kasih, Maha Kuasa, Maha Adil,
Maha Bijaksana dan lain-lain sifat yang suci.
2. Ketaqwaan terhadap Tuhan yang Maha Esa, yakni
menjalankan semua perintah-Nya dan meninggalkan segala larangan-Nya.
3. Nilai I ini meliputi dan menjiwai sila-sila II, III,
IV, dan V.
B. Dalam sila II yang
berbunyi “Kemanusian yang adil dan beradab” terkandung nilai-nilai kemanusiaan,
antara lain:
1. Pengakuan terhadap adanya martabat manusia.
2. Perlakuan yang adil terhadap sesame manusia.
3. Pengertian manusia yang beradab yang memiliki daya
cipta, rasa, karsa, dan keyakinan, sehingga jelas adanya perbedaan antara
manusia dan hewan.
4. Nilai sila II ini meliputi dan dijiwai sila I,
meliputi jiwa sila III, IV dan V.
C. Dalam sila III yang
berbunyi “Persatuan Indonesia” terkandung persatuan bangsa, antara lain:
1. Persatuan Indonesia adalah persatuan bangsa yang
mendiami wilayah Indonesia.
2. Bangsa Indonesia adalah persatuan suku-suku bangsa
yang mendiami wilayah Indonesia.
3. Pengakuan terhadap ke “Bhinneka Tunggal Ika” an suku
bangsa (ethnis) dan kebudayaan bangsa (berbeda-beda namun satu jiwa) yang
memberikan arah dalam pembinaan kesatuan bangsa.
4. Nilai sila III ini diliputi dan dijiwai sila I dan II,
meliputi dan menjiwai sila IV dan V.
D. Dalam sila IV yang
berbunyi “Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam
permusyawaratan/perwakilan” terkandung nilai kerakyataan, antara lain:
1. Kedaulatan Negara adalah di tangan rakyat.
2. Pimpinan kerakyatan adalah hikmat kebijaksanaan, yang
dilandasi akal sehat.
3. Manusia Indonesia sebagai warga negara dan warga
masyarakat Indonesia yang mempunyai kedudukan, hak dan kewajiban yang sama.
4. Musyawarah untuk mufakat dicapai dalam permusyawaratan
wakil-wakil rakyat.
5. Nilai sila IV ini diliputi dan dijiwai sila I, II, dan
III, meliputi dan menjiwai sila V.
E. Dalam sila V yang
berbunyi “Keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia” terkandung nilai keadilan
sosial, antara lain:
1. Perwujudan keadilan sosial dalam kehidupan sosial atau
kemasyarakatan meliputi seluruh rakyat Indonesia.
2. Keadilan dalam kehidupan sosial terutama meliputi
bidang-bidang Ideologi, politik, ekonomi, sosial, kebudayaan dan pertahanan
keamanan nasional (IPOLEKSOSBUDHANKAMNAS).
3. Cita-cita masyarakat adil makmur, materil dan
spiritual yang merata bagi seluruh rakyat Indonesia.
4. Keseimbangan antara hak dan kewajiban, dan menghormati
hak orang lain.
5. Cinta akan pembangunan dan kemajuan.
6. Nilai sila V ini diliputi dan dijiwai sila I, II, III
dan IV.
Akhirnya, dengan tulisan ini kami berharap
akan mengurangi populasi gerakan radikalisme dan kembali menciptakan suasana
berbangsa dan bernegara yang menjunjung tinggi nilai-nilai yang terkandung dalam
pancasila. sehingga masing-masing individu dapat ambil bagian dalam menjaga
persatuan dan kesatuan Negara Indonesia.
Daftar Rujukan
Darji Darmodiharjo. 1981. Santiaji Pancasila. Surabaya; Usaha
Nasional
Sekretariat MPR RI. 2013. Empat Pilar Berbangsa dan bernegara. Jakarta; MPR
RI Press
Abdurrahman Wahid. 2003. Islam Kosmopolitan. Jakarta; Wahid Institute
0 Komentar